Senin, 27 Agustus 2012

Sekretariat Panitia



SEKRETARIAT PANITIA 
PEMBANGUNAN MASJID P. DIPONEGORO
 Dusun kwarasan RW.06 Nogotirto Gamping Sleman Yogyakarta


Sekretarit :  Masjid P. DIPONEGORO Jl. Nusa Indah Dusun Kwarasan RW.06 Nogotirto Gamping 
                      Sleman Yogyakarta

Website    : www.masjiddiponegoro.blogspot.com

Email        : masjiddiponegoro@yahoo.com

Contact    : 1. Slamet Wiyono          (0274) 632435                                 Humas
                   2. H. Maryono              (0274) 632103 / 081371361080      Bendahara
                   3. H. Aris Munandar      08122953502                                  Ketua

Denah Lokasi :





Rekening  : 

                      Bank Mandiri Kantor Cabang Jl. Godean Yogyakarta
                      No. 137-001-013-5644  atas nama Aris Munandar / Maryono

                      Bank BCA Kantor Cabang Jl. Godean Yogyakarta
                      No.802-015-1278 atas nama Aris Munandar / Maryono


BER INFAQ LEBIH MUDAH DAN BAROKAH

Bapak dan Ibu dermawan yang dimuliakan Allah swt, berkaitan dengan infaq ataupun sodaqoh untuk pembangunan masjid P. Diponegoro ini ada beberapa pertanyaan yang masuk ke panitia, berikut adalah beberapa pertanyaan yang kami anggap perlu untukdipublikasikan.

Apakah boleh memberi infaq tetapi dibayar secara bertahap atau diangsur ? 
Pada dasarnya kami terbuka dengan cara atau metode penyetoran uang infaq/sodaqoh, 
1. Dibayar tunai ke bendahara lunas
2. Dibayar tunai ke bendahara secara diangsur
3. Disetor ke rekening panitia lunas
4. Disetor ke rekening panitia secara diangsur

Apabila pembayaran infaq/sodaqoh dengan cara trasfer baik lunas maupun diangsur sangat diharapkan untuk konfirmasi dengan bendahara Bpk. H. Maryono di nomor (0274) 632103 / 081371361080 atau melalui email masjiddiponegoro@yahoo.com. Konfirmasi ini sangat penting untuk kepentingan pencatatan sehingga prinsip transparansi akuntabilitas bisa kami laksanakan sebaik mungkin.

Apakah boleh infaq/sodaqoh dalam bentuk material bangunan ?
Selain berupa uang infaq/sodaqoh para dermawan boleh juga dalam bentuk material, apabila menghendaki dalam bentuk material maka kami persilahkan untuk berkoordinasi dengan panitia baik melalu telepon maupun melalui email.

Apakah boleh infaq/sodaqoh selain bentuk uang tunai dan material bangunan ?
Kami menyadari masing-masing mempunyai potensi dan kemampuan berbeda dan seringkali potensi non materi justru bisa berdampak lebih dahsyat misalnya sumbangan pemikiran, sumbangan strategi pengumpulan dana infaq dengan memanfaatkan link yang dipunyai dan lain-lain. Kami persilahkan untuk berkoordinasi dengan panitia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar